Penerjemah Tersumpah Resmi

Selamat Datang di Layanan Kami
Asia Translation Media Bahasa adalah jasa yang bergerak dalam menerjemahkan bahasa asing Resmi dan Tersumpah. kami menjamin hasil yang kami terjemahkan dapat di legalisasi di Departemen Hukum dan HAM Departemen Luar Negeri, dan Kedutaan di Indonesia.  Kami melayani penerjemahan dokumen ke semaua bahasa, diantaranya: Penerjemah Bahasa Arab, Bahasa Ingris, Bahasa Perancis, Bahasa Jerman, Bahasa Jepang, Bahasa Vietnam, Bahasa Korea, Bahasa Mandarin, Bahasa Portugis, Bahasa Spanyol, Bahasa Thailan, Bahasa Rusia, Bahasa Italia dan lain-lain. Untuk keperluaan bisnis anda, dokumen yang biasa kami terjemahkan antara lain sebagai berikut: 

Dokumen Legal seperti: Ijazah, Raport, Transkrip Nilai, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pasport, SKCK, Surat Keterangan, dll. Dokumen Perusahaan, Semacam Dokumen Perjanjian dan lain lain.

Perbedaan Terjemah Bersumpah dan Terjemah Non Bersumpah
Perbedaannya yaitu: Hasil Terjemahan dari Penerjemah Bersumpah terdapat Stempel resmi dan tanda tangan dari Penterjemah Bersumpah dan di bagian akhir lembaran hasil terjemahan terdapat pernyataan dari Penerjemah Bersumpah, Adapun Terjemah Non Bersumpah adalah, Hasil terjemahan tidak terdapat Stempel dan tanda tangan dari penerjemah.

Kerahasiaan Dokumen 100%
Kami menjamin kerahasiaan Dokumen anda sekaligus dapat di legalisasi di Departemen Hukum & HAM, Departemen Luar Negeri, dan Sejumlah Kedutaan Asing di Indonesia.

This entry was posted by Jasa legalisir/legalisasi dokumen. Bookmark the permalink.
Jasa Penerjemah Tersumpah. Diberdayakan oleh Blogger.